Rabu, 26 November 2014

Struktur Sosial Masyarakat Petani


            Struktur social adalah tatanan atau susunan social yang membentuk kelompok-kelompok social dalam masyarakat.
            Menurut para ahli struktur social adalah sebagai berikut :
1.      Soerjono seokanto : struktur social adalah hubungan timbal balik antara posisi-posisi dan peranan-peranan social
2.      George C Homan : struktur social adalah hal yang memiliki hubungan erat dengan prilaku social dasar dalam kehidupan sehari-hari
Ciri – ciri struktur social
-          Muncul pada kelompok masyarakat, struktur social hanya bisa muncul pada individu-individu yang memiliki status dan peran dalam sebuah kelompok masyarakat.
-          Berkaitan erat dengan kebudayaan, setiap kebudayaan memiliki struktur social  yang berbeda tergantung daerah itu sendiri
Hal yag mempengaruhi struktur social masyarakat Indonesia :
a.       Keadaan geografis, terdiri dari pulau yang terpisah sehingga mengembangkan bahasa, perilaku yang berbeda satu sama lain.
b.      Mata pencaharian, beragam disetiap daerah antara lain petani, nelayan
c.       Pembangunan, jika pembangunan tidak merata antar daerah dapat menciptakan kelompok masyarakat kaya dan miskin

-          Dapat berubah dan berkembang , masyarakat tidak statis karena terdiri dari kumpulan individu, mereka bisa berubah dan berkembang sesuai zaman
Fungsi struktur social
-          Fungsi identitas, sebagai penegas identitas yang dimiliki oleh sebuah kelompok-kelompok yang memiliki kesamaan latar belakang akan mengembangkan strutur sosialnya sendiri
-          Fungsi control, sebagai alat untuk mengurangi kecendrungan melanggar aturan
-          Fungsi pembelajaran, dengan adanya struktur social maka ada interaksi yang dapat digunakan sebagai pembelajaran
Bentuk struktur social
            Struktur social dibagi menjadi 2 yaitu stratifikasi social dan deferensiasi social
a.       Stratifikasi social adalah struktur dalam masyarakat yang membagi masyarakat ke dalam tingkatan-tingkatan
b.      Deferensiasi social adalah penggolongan masyarakat atas perbedaan tertentu yang biasanya sama atau sejajar
Struktur masyarakat petani dibagi berdasarkan luas kepemilikan lahan menjai ua golongan besar yaitu buruh tani dan pemilik lahan. Buruh tani memiliki kekuasaan social yang paling bawah dengan aktifitas ekonomi yang terbatas pada pengerahan tenaga buruh upahan kepada pemilik lahan
Beberapa diantaranya mencoba untuk melakukan kegiatan ekonomi lainnya, namun masih terbatas pada jenis perdagangan kecil. Berbeda dengan kaum tuan tanah yang mempunyai kegiatan ekonomi lebih bervariatif dan skala yang jauh lebih besar.
Perkembangan struktur sosial masyarakat desa saat ini masih mengenal adanya dua strata tersebut, namun kegiatan ekonomi yang ada telah berkembang sehingga kesejahteraan buruh tani dapat lebih meningkat. Pola kemitraan yang sejajar juga telah terbentuk antara buruh tani dan pemilik tanah.
Telah kita ketahui bahwa Indonesia adalah negara agraris, di mana pertanian memegang peranan penting bagi aktifitas ekonomi rakyatnya. Selain memiliki fungsi penting bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, pertanian juga memiliki fungsi pokok dalam kehidupan, baik sebagai tempat tinggal maupun sebagai faktor produksi yang utama. Itu artinya, kebutuhan akan tanah bukan hanya dan bukan semata-mata kebutuhan masyarakat petani (produsen pangan), melainkan juga kebutuhan masyarakat bukan petani (konsumen) secara keseluruhan.
Mata pencaharian di bidang pertanian banyak dilakoni masyarakat pedesaan hampir di seluruh wilayah Indonesia. Sangat menarik jika membahas tentang bagaimana masyarakat desa dalam berinteraksi sosial dengan lingkungannya. Tidak banyak orang yang tahu tentang desa, sehingga program-program yang dilaksanakan oleh orang kota ke desa tidak bisa berjalan dengan optimal. Setiap desa memiliki karakter dan kebutuhan yang berbeda, ditambah lagi dengan adat dan norma yang berbeda disetiap desa.
Dalam masyarakat pertanian pedesaan pun ternyata tidak lepas dari perubahan struktur sosial kemasyarakatan. Pembahasan mengenai struktur sosial yang dikemukakan oleh Ralph Linton ada dua konsep, yaitu status dan peran. Status merupakan sekumpulan hak dan kewajiban, sedangkan peran adalah aspek dinamis dari sebuah status. Menurutnya seseorang menjalankan perannya ketika ia menjalankan hak dan kewajiban yang merupakan statusnya. Selain itu ia juga membedakan pembagian status antara Ascrribed status (status yang diperoleh sejak lahir) dan achieved status (status yang diraih selama hidup). Konsep ini menunjukkan bahwa dalam suatu struktur sosial terdapat ketidaksamaan posisi sosial antar individu. Sedangkan Max Weber mengatakan bahwa suatu masyarakat terbagi dalam stratifikasi yaitu kelas, status, dan kekuasaan.
Di era globalisasi ini berbekal informasi dan teknologi serta dikarenakan pula tuntutan kehidupan yang semakin penuh dengan tantangan mengakibatkan banyaknya terjadi mobilitas masyarakat desa, sehingga mengakibatkan perubahan struktur sosial dari waktu kewaktu, sistem sosial-budaya dalam keluarga dan lingkungan, pendidikan, serta pengalaman masyarakat desa itu sendiri yang akan mempengaruhi persepsi dan pola pikir khususnya petani sehingga berpengaruh pada perilaku petani.
Contohnya di beberapa pedesaan, meski pertanian masih menjadi karakteristik masyarakatnya. Tetapi penampilan fisik di masyarakat pedesaan tersebut sudah tidak lagi dapat dilihat atau di identifikasikan dari pakaian, rumah, dan sebagainya.
Identifikasi perubahan dari waktu ke waktu dapat di lihat dalam struktur tindakan, cara pandang, perilaku, dan kelas sosial dalam masyarakat tersebut. Perubahan masa kini pada masyarakat desa ditandai dengan adanya organisasi modern yang sifatnya lebih kompleks. Perubahan model produksi menimbulkan pembagian kerja yang menjadi pengelompokan-pengelompokan baru dalam kelas sosial. Ada kecenderung bahwa masyarakat pedesaan, terutama mereka yang bermata pencaharian sebagai petani, baik pemilik, penyakap maupun buruh tani, lebih memilih beralih mata pencaharian atau melakukan diversifikasi usaha ke sector non-pertanian daripada harus memperjuangkan hak-haknya untuk mendapatkan akses dan kontrol terhadap tanah ketika akses dan kontrol merekaterancam atau hilang sama sekali.
Selanjutnya kelas sosial para petani desa posisinya terkadang bisa sangat statis tetapi juga tidak menutup kemungkinan untuk dinamis sehingga ia dapat berubah sesuai dengan konteks, dan sesuai dengan fungsi atau peranannya dalam masyarakat. Artinya mobilitas tidak hanya terjadi pada tataran lokasi atau ruang wilayah masyarakat tetapi juga pada tataran kelas social masyarakat. Mobilitas atau pergerakan ini juga memperlihatkan kepada kita bagaimana transformasi bentuk atau model tradisional ke modern telah mempengaruhi perubahan sosial termasuk perubahan kelas dan status dalam masyarakat desa. Perubahan masyarakat terhadap model produksi dari pertanian kemigrasi membawa transformasi pada bentuk tradisional ke modern, mempengaruhi struktur kelas sosial dan dinamika perubahan atau pergantian kelas semakin banyak terjadi pada kalangan masyarakat di desa.
Buruh tani yang menempati tingkatan paling rendah dalam lapisan masyarakat membawa konsekuensi bahwa kedudukan mereka tidak akan hilang. Mereka merasa tidak perlu berupaya mempertahankan kedudukannya tersebut, karena suatu yang mustahil mereka akan jatuh dari kedudukan sosialnya. Akibat dari kedudukan sosial yang mereka miliki, rasa ketenteraman yang mereka alami sangat berbeda dengan perasaan kaum pemilik tanah. Perasaan ini memunculkan nilai “nrimo ing pandum” sehingga rasa berserah diri kepada nasib sangatlah besar pada diri buruh tani. Keadaan ini menyebabkan timbulnya ketegangan sosial apabila terdapat tindakan-tindakan yang berasal dari luar untuk merubah nasib mereka.
Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan buruh tani melalui pemberantasan buta huruf sama sekali tidak mempengaruhi para buruh tani. Mata pencaharaian masyarakat desa sebaiknya harus diperhatikan oleh pemerintah. Banyak petani masyarakat desa tidak diperhatikan oleh pemerintah. Mereka bekerja dengan sendirinya. Walaupun beberapa petani tidak tetap mempunyai harga diri yang lebih tinggi dibandingkan dengan buruh tani, namun kebanyakan sikap mental dan kecerdasannya serupa dengan buruh tani. Adanya sumber pendapatan lain diluar upah sebagai pekerja membuat petani tidak tetap sedikit terpengaruh dengan perubahan musim dan pasar tenaga kerja dibandingkan dengan buruh tani. Kondisi rumah tinggal sedikit lebih kokoh dibandingkan buruh tani. Pembagian ruang menjadi beberapa bagian menurut fungsi sudah dilakukan. Petani tidak tetap sebagaimana buruh tani juga tidak tersentuh oleh pemerintahan desa, kecuali ketika mereka melanggar hukum. Petani tidak tetap semakin mermarginalkan seiring perkembangan zaman. Kebutuhan untuk berhutang di musim paceklik membuat mereka menggadaikan atau menjual tanah mereka. Tanah pertanian tersebut pada akhirnya tetap terkumpul pada sebagian kecil masyarakat desa. Hubungan kekeluargaan pada petani tidak tetap sebagaimana buruh tani, tidak mampu menolong mereka memperkuat kedudukan sosial dan ekonomi.
Secara ekonomi, dalam menjalankan usaha pertanian, tuan tanah besar menjalankan fungsi sebagai pengelola. Mereka jarang sekali mengerjakan pekerjaan kasar sendiri. Komoditas yang diusahakan adalah komoditas yang menjanjikan keuntungan besar walupun dengan modal yang besar. Beberapa tuan tanah besar berhasil merubah tegalan menjadi kebun buah-buahan yang terawat dengan baik. Setelah panen, tuan tanah besar menyerahkan pengelolaan tanah pertaniannya kepada buruh tani dengan cara maro. Tanah sawah yang mereka miliki disewakan atas dasar bagi hasil. Hasil sewa tersebut mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan makan sedangkan keuntungan dari usahatani kentang dan kubis mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan kemewahan, seperti membangun rumah atau membiayai kuliah anak-anak. Mereka juga menanamkan modal pada usaha dagang dan pengangkutan.
Kebutuhan akan pinjaman bagi tuan tanah besar diperoleh dari pedagang yang menyediakan pupuk dan obat-obatan pertanian. Para pedagang tidak membebankan bunga atas pinjaman yang dilakukan, mereka telah menetapkan harga jual yang lebih tinggi daripada harga pasaran. Selain itu, ketika panen sudah menjadi “kewajiban moral” bagi tuan tanah besar untuk menjual hasil panen kepada pedagang tersebut. Kompensasi yang terjadi adalah harga beli hasil panen tersebut dengan harga yang lebih murah. Sekilas kita akan menganggap bahwa syarat pinjaman tersebut tidak ideal, namun kita tidak dapat menyimpulkan bahwa syarat tersebut merugikan tuan tanah besar. Secara ekonomi dan sosial, status tuan tanah besar tidak tampak pada posisi yang dirugikan. Selalu terdapat perdamaian dan keserasian antara anggota berbagai keluarga tuan tanah besar. Kekuatan ekonomi dan sosial yang mereka miliki terletak pada kenyataan bahwa secara bersama-sama mereka merupakan gabungan perusahaan besar yang mencakup tanah, uang, kecerdasan, pengalaman dan hubungan.
Sebagian besar petani di Indonesia telah mampu mengembangkan pertanian dengan pola modern mengikuti tuntutan teknologi budidaya pertanian. Selain itu, pasar komoditas pertanian di desa pun cukup berkembang. Banyak hasil-hasil pertanian yang di ekspor keluar negeri dan sebagian juga untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri. Pada masa kemerdekaan hingga 1980-an, sebagian besar petani menjual produksinya ke pasar-pasar tradisional. Sayur yang akan dijual dimasukkan begitu saja ke dalam karung, tidak dikemas dengan baik dan para petani hanya tahu menanam, sehingga mereka lebih sering merugi karena mendapatkan harga sayur yang jatuh di musim panen. Oleh karena itu, sebagian penduduk kampung tidak bisa hidup sejahtera dan sebagian termasuk kedalam ekonomi rendah. Rumah mereka yang berdinding anyaman bambu tampak kumuh dan reot. Penyakit menular menjangkiti penduduk karena lingkungan yang tidak sehat. Kandang ternak menempel langsung pada rumah-rumah penduduk, yang seharusnya kandang-kandang ternak itu ditempatkan agak jauh atau diberi jarak dengan rumah- rumah warga agar kesehatan lingkungan pun terjaga dan ini dapat mengurangi tingkat berkembangnya penyakit.
Fenomena buruh tani dan petani bebas pada tahun 1950-an seperti yang diulas oleh H ten Dam seakan-akan melompat menuju “kenaikan derajat” pada saat ini. Tentu semuanya tidak terjadi begitu saja tentunya semuanya melalui proses atau masa transisi. Semakin pesatnya perkembangan pembangunan industri di perkotaan pada era orde baru yang memicu adanya disparitas desa-kota. Kondisi ini menyebabkan adanya fenomena urbanisasi besar-besaran, terlebih dengan semakin terdesaknya kaum buruh tani di pedesaan Jawa. Fenomena ini terus berlanjut hingga pada awal 1980-an terjadi fenomena yang cukup menarik, yaitu sulitnya mencari buruh tani untuk bekerja di lahan. Sebagian besar buruh tani yang ada di tahun-tahun itu adalah mereka yang telah berusia lanjut. Sehingga menyebabkan produktifitas kerja dan hasil pertanian yang minim.
Para buruh tani juga bisa menabung untuk membangun rumah, juga menyekolahkan anak hingga ke perguruan tinggi. Hampir di seluruh perkebunan milik petani, para buruh tani dipersilakan meluangkan waktu untuk menggarap tanaman yang mereka kelola di halaman atau di lahan yang mereka sewa. Biasanya jika ada anggota kelompok yang sudah mampu mandiri, mereka dipersilahkan untuk keluar dari kelompok tersebut dan membentuk kelompok sendiri untuk melatih petani lain yang belum bergabung. Agar terbina dan terkonsep bagaimana cara-cara membina para buruh tani di masa akan datang.
Melalui kelompok-kelompok pula, para petani berhasil memikat generasi muda untuk bekerja di bidang pertanian. Dari mulai generasi muda yang hidupnya tidak teratur, dengan adanya konsep pengelompokan tersebut, mereka, para generasi muda bisa lebih terarah kea rah yang positif, contohnya pemuda pencandu narkoba dan penderita gangguan jiwa pun dilibatkan dan diberi pengarahan dalam bidang pengelompokan tersebut. Hingga kini, setiap tahun sekitar 30 remaja berhasil dididik sebagai petani.



0 komentar:

Posting Komentar